Pimpinan Komisi X DPR Terima Audiensi DPRD Jambi
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menerima kunjungan audiensi DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Ketuanya, Cornelis Buston. Dalam pertemuan, dibahas mengenai defisit anggaran pada APBD Provinsi Jambi yang diakibatkan oleh kurangnya anggaran untuk pendidikan, khususnya akibat untuk membayar gaji guru PNS dan honorer.
“Setelah saya mendapatkan beberapa penjelasan dan harapan dari DPRD Provinsi Jambi, ini harus diambil langkah-langkah untuk solusi daripada defisit anggaran itu,” kata Sutan, usai pertemuan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/2017).
Politisi F-Gerindra itu menilai, defisit anggaran di tingkat Provinsi ini diakibatkan diberlakukannya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dampak dari aturan itu, khususnya dalam bidang pendidikan adalah beralihnya kewenangan penyelenggaran pendidikan menengah dari Kabupaten atau Kota ke Provinsi. Hal ini yang menyebabkan tergerusnya APBD Provinsi Jambi.
“Pengambilalihan SMA dan SMK dari Kabupaten atau Kota ke Provinsi, ini yang membebani APBD. Untuk itu, Ketua dan Anggota Banggar DPRD Jambi melihat, kalau APBD terus menerus dibebani seperti ini, menyebabkan tidak ada anggaran untuk membangun infrastruktur,” jelas Sutan.
Oleh karenanya, politisi asal dapil Jambi itu akan memperjuangkan solusi dari permasalahan itu kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sinergitas yang dilakukan oleh Ketua dengan Banggar DPRD Jambi, saya acungkan jempol. Ini mudah-mudahan menjadi langkah yang baik ke depan, untuk membangun daerah, khususnya untuk Jambi,” harap Sutan.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, anggaran untuk tenaga guru honorer memang cukup membebani APBD Provinsi, sehingga ada ketimpangan dengan penganggaran untuk penggajian, terutama gaji yang honorer. Anggaran dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak ditambah, namun untuk wewenang malah bertambah.
“Kami berharap kepada Pimpinan Komisi X DPR dapat memberikan solusi atas permasalahan mengenai anggaran pada APBD 2017, khususnya menyangkut perubahan kewenangan SMA dan SMK dari Kabupaten dan Kota ke Provinsi,” jelas Cornelis.
Cornelis menambahkan, saat ini diperlukan penerimaan CPNS terhadap guru honor, maupun anggaran penambahan sarana dan prasarana untuk mengurangi beban APBD Provinsi Jambi sebanyak Rp 500 miliar akibat dialokasikan untuk guru honorer (5700 tenaga honor). Bahkan, APBD tersedot Rp 26 miliar untuk pembayaran guru PNS, yang dinilai sangat membebani.
“Kita sangat gembira jika tenaga honorer itu dapat diangkat langsung menjadi PNS. Jelas statusnya, juga jelas masalah penggajiannya. Selama ini honorer ini menjadi persoalan di daerah. Kalau memang sudah ada aturan menjadi CPNS, sudah jelas gajinya dari Pemerintah,” kata Cornelis.
Selain itu, masih kata Cornelis, peralihan kewenangan Pendidikan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi menyebabkan Provinsi kesulitan untuk melakukan pembangunan Ruang Kelas Baru, pembangunan fisik lain dan sumber daya manusia. (sf)/foto:jayadi/iw.